Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bersama Komisi II DPR Bahas RAPBN TA 2024

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 30 Mei 2023, 16:10 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023 14:35 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto bersama jajaran rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat kerja membahas RAPBN TA 2024, RKP Tahun 2024, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022.
Foto 1 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) bersama jajaran rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat kerja membahas RAPBN TA 2024, RKP Tahun 2024, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperbaiki administrasi terkait masih maraknya kasus mafia tanah di Tanah Air. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Pernyataan itu diungkapkan salah satu anggota Komisi II DPR RI asal Kalimantan Selatan Difriadi. Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini masih maraknya kasus mafia tanah di Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menurut Difriadi, maraknya kasus mafia tanah terjadi karena sistem administrasi kurang begitu bagus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
“Dari dulu hingga saat ini masih bisa terjadi maladministrasi dan arsip-arsipnya tidak tertata dengan baik,” ujar Difriadi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Apalagi, lanjut Difriadi, sekarang sudah ada kemajuan teknologi administrasi. Sehingga penentuan wilayah atau batas tanah itu dapat lebih akurat seperti adanya pendeteksi titik koordinat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Adapun soal niat buruk atau niat jahat oknum masyarakat maupun pejabat ingin menguasai tanah milik orang lain maka itu akan berurusan dengan aparat penegak hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Ditanya soal laporan kasus mafia tanah yang masuk ke DPR RI, Politisi Partai Gerindra ini menyebutnya sangat banyak. Salah satu penyebab adanya mafia tanah juga disebabkan pemilik tanah tidak menguasai tanah tersebut hingga terlantar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 9 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Penyelesaian kasus mafia tanah selain melalui penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian juga harus ada pengadilan pertahanan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 10 dari 10
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Tetapi intinya, tambah Difriadi, para hakim harus menguasai bidang pertahanan. Sebab, ada sebagian hakim yang tidak menguasai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)