Pemerintah Cabut Kewajiban Menggunakan Masker di Ruang Publik

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 10 Jun 2023, 18:10 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023 18:05 WIB
Aturan Wajib Masker
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker di semua ruang publik per Jumat (9/6/2023). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Foto 1 dari 8
Aturan Wajib Masker
Pengguna Transjakarta menggunakan masker saat berada di dalam bus di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Sabtu (10/6/2023). Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker di semua ruang publik per Jumat (9/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
Aturan Wajib Masker
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
Aturan Wajib Masker
Pencabutan aturan kewajiban menggunakan masker juga berlaku di fasilitas publik. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Aturan Wajib Masker
Sejak Jumat (9/6) Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga mencabut aturan kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
Aturan Wajib Masker
Saat ini, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik dalam mapun keluar negeri tidak diwajibkan untuk menggunakan masker. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
Aturan Wajib Masker
Tapi, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker jika merasa dalam keadaan sehat dan untuk melindungi diri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
Aturan Wajib Masker
Calon penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Sabtu (10/6/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
Aturan Wajib Masker
Pengguna Transjakarta menggunakan masker saat berada dalam bus di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Sabtu (10/6/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)