Lukas Enembe Hadir Secara Virtual di Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Jun 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2023 14:00 WIB
Lukas Enembe Hadir Secara Virtual di Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang
Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan alasan kesehatan Lukas. Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut.
Foto 1 dari 8
Lukas Enembe
Jurnalis menyaksikan sidang perdana terdakwa kasus pencucian uang, yang juga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe secara daring di media center Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Lukas Enembe
Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan alasan kesehatan Lukas.Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Lukas Enembe
Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Lukas Enembe
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Lukas Enembe
Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Lukas Enembe
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Lukas Enembe
Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Lukas Enembe
KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)