Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Bahas RUU Kesehatan Bersama DPR

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 19 Jun 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023 15:45 WIB
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggelar rapat membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Rencananya, RUU Kesehatan itu dibahas untuk disahkan pada tingkat I dan selanjutnya dibawa ke pembahasan tingkat II atau rapat paripurna.
Foto 1 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (ketiga kiri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (ketiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Rapat kerja membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kesehatan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
"RUU Kesehatan masuk Prolegnas 2020-2024, Prolegnas Prioritas 2023. Setelah melalui penyusunan di Baleg, RUU Kesehatan telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI di rapat paripurna. Surpres telah menugaskan Menkes, Mendikbud, Menpan RB, Mendagri, Menkeu, Menkumham, wakili pemerintah untuk bahas RUU dengan DPR RI," ujar Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh saat memimpin rapat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena, menjelaskan pembahasan RUU telah melalui konsultasi publik, serta dibahas intensif dan hati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Urgensi RUU yakni penguatan sistem kesehatan nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan daya saing nasional, dan memastikan aturan tidak tumpang tindih sehingga menggunakan omnibus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
"Setelah pembahasan panja, timus, timsin, RUU kesehatan terdiri dari 20 Bab, 458 pasal," jelas Melkiades Laka Lena. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
"Semoga forum rapat kerja ini dapat menyetujui RUU tentang Kesehatan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, untuk selanjutnya disahkan menjadi UU," tandas Melkiades Laka Lena. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Turut hadir dalam rapat tersebut Menpan RB Azwar Anas, WA Menkumham Eddy Hiariej, hingga perwakilan Mendikbud, Menkeu, dan Mendagri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)