RUU Kesehatan

Pada 11 Juli 2023, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal. Proses pembahasan pasal-pasal yang berkaitan dengan produk tembakau dalam RUU Kesehatan itu dinilai dihambat sejumlah pihak yang berkepentingan, khususnya industri rokok.
Tampilkan foto dan video
Loading