Pedagang Kena Tarif Qris per Juli 2023

oleh Johan Fatzry, diperbarui 04 Jul 2023, 17:35 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023 17:35 WIB
Tarif QRIS
Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro. Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan dukungan bagi para pelaku usaha mikro dalam menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran digital.
Foto 1 dari 8
Tarif QRIS
Aplikasi pembayaran digital QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk transaksi dagang dipajang di sebuah toko di Pasar Santa, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Tarif QRIS
Bank Indonesia melakukan penyesuaian besar Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Tarif QRIS
Penyesuaian ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Tarif QRIS
Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan dukungan bagi para pelaku usaha mikro dalam menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran digital. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Tarif QRIS
Hingga 30 Juni 2023, tarifnya masih 0 persen, namun mulai 1 Juli 2023 menjadi 0,3 persen. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Tarif QRIS
Penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk menutupi biaya yang timbul dari penyediaan layanan QRIS. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Tarif QRIS
QRIS adalah standar kode QR (Quick Response) yang digunakan di Indonesia untuk menghubungkan dompet digital dan metode pembayaran non-tunai dengan berbagai pihak, termasuk bank dan pedagang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Tarif QRIS
Dengan QRIS, pelanggan dapat membayar langsung menggunakan dompet digital yang terhubung dengan kode QR yang dihasilkan oleh pedagang atau penyedia jasa. (Liputan6.com/Johan Tallo)