Sebenarnya, Apa Itu QRIS?​
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia​.
Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.Â
Hal yang Harus Diperhatikan Jika Melakukan Pembayaran QRIS
Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain:
1. Memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.
2. Mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
3. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Cara Daftar QRIS Buat Pelaku UMKM
Berikut cara menjadi merchant QRIS:
- Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) penyelenggara QRIS yang berada terdaftar ​disini​. Tautan link tersedia dalam laman bi.go.id
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
- Terakhir, PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
Berita Terbaru
Gedung Bakamla RI Kebakaran, Api Meluas di Bagian Atap
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Indonesia 2024, Minggu 29 September di Vidio: Siapa Rebut Podium Mandalika?
Gandeng Korea Selatan dan Belanda, Indonesia Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Pantura Jawa
Bisakah Manusia Tetap Dicintai Allah meskipun Sering Berbuat Dosa?
7 Ramalan Asmara Shio Babi Tahun 2024, Bersiaplah Temukan Cinta di Tempat Tak Terduga!
Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru di Polri
Putra Mahkota Arab Saudi Disebut Tidak Peduli dengan Masalah Palestina
Akhir Pekan Minggu 29 September 2024, Tak Ada Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Hore, Warga Bandar Lampung Kini Bisa Perpanjang SIM Lewat Layanan Drive Thru
7 Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pacaran Sambil Kerja, Bak Prewed
Bank BTN Buka Lowongan Kerja di Berbagai Daerah, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Luca Marini dan Joan Mir Puji Perkembangan Pembalap Muda Indonesia