Sebenarnya, Apa Itu QRIS?
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia.
Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Hal yang Harus Diperhatikan Jika Melakukan Pembayaran QRIS
Dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain:
1. Memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan.
2. Mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
3. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Cara Daftar QRIS Buat Pelaku UMKM
Berikut cara menjadi merchant QRIS:
- Apabila belum memiliki account, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) penyelenggara QRIS yang berada terdaftar disini. Tautan link tersedia dalam laman bi.go.id
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
- Terakhir, PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.

Berita Terbaru
Hasil Final 2 Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Top Skor, Red Sparks Kena Comeback Pink Spiders
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran 2025
Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Everton, Kamis 3 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
Curah Hujan Tinggi, Banjir dan Longsor Terjang Tapin Kalsel
7 Potret di Balik Layar Kolaborasi Haddad Alwi dan Ueno Family, Ritsuki Bikin Gemas
Pangeran Harry Diduga Kirim Pesan Tak Menyenangkan Usai Ketua Sentebale Tolak Membela Meghan Markle
Buntut Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Panggil Kepala Daerah
Tak Suka Rekan Kerja, Wanita Polandia Nekat Meracuni Minuman Temannya
Wamen Ketenagakerjaan Temui Rizieq Shihab, Bahas Apa?
Produknya Bisa Go Global, UMKM Ungkap Segudang Manfaat Ikut UMK Academy
Derby della Madonnina AC Milan vs Inter Milan, Pertempuran Sengit di San Siro!