Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Dinamika Ekonomi RI di Rapat Paripurna DPR

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Jul 2023, 20:13 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 20:15 WIB
Rapat Paripurna DPR
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 bersam DPR. Rapat tersebut beragendakan mendengarkan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Selain itu, rapat juga membahas pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif tentang Perubahan ke-2 Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Menjadi RUU Usul DPR.
Foto 1 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait pelaksanaan APBN 2022 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk Paulus (kedua kiri) saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Rapat tersebut beragendakan mendengarkan keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Sebelumnya, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada enam bulan pertama atau semester I-2023 akan berada di level 5-5,2 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Secara keseluruhan tahun masih sesuai target awal yakni 5,3 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan ekspor yang masih terjaga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Selain itu, rapat juga membahas pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislatif tentang Perubahan ke-2 Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Sejumlah perwakilan organisasi yang mendukung pengesahan RUU Desa pun sepakat, di antaranya Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pusat dan PPDI Provinsi Jawa Tengah, Kades Indonesia Bersatu, hingga Asosiasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Akdesi). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Rapat Paripurna DPR
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 105 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 197 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)