Kasus BTS Kominfo, Ini Penampakan Uang Tunai Rp27 Miliar yang Diserahkan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung
Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tunai alias cash.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi