HEADLINE HARI INI
Kasus BTS Kominfo, Ini Penampakan Uang Tunai Rp27 Miliar yang Diserahkan Kuasa Hukum Irwan Hermawan ke Kejagung
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4500753/original/064803400_1689220440-Maqdir_Ismail_Serahkan_Uang_Rp_27_Miliar_ke_Kejagung-FANANI_11.jpg)
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail
Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tunai alias cash.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4500753/original/064803400_1689220440-Maqdir_Ismail_Serahkan_Uang_Rp_27_Miliar_ke_Kejagung-FANANI_11.jpg)
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/7/2023) pagi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
-
Berita Foto Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
-
Berita Foto Turun ke Jalan, Ribuan Warga Amerika Serikat Tolak Kebijakan Trump
Tag Terkait