Tiba di Bareskrim Polri, Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Acungkan Jempol

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 01 Agu 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2023, 15:05 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terjait dugaan penistaan agama. Panji Gumilang kembali dipanggil lagi hari ini karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikannya tidak bisa dibuktikan secara formil.
Foto 1 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kopiah hitam) mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terjait dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Panji Gumilang kembali dipanggil lagi hari ini karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikannya tidak bisa dibuktikan secara formil. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Panji Gumilang didampingi tim pengacara dan dikawal sejumlah personel Provos Polri. Pengawalan dilakukan Panji tiba di gerbang masuk Kompleks Bareskrim Polri hingga menuju ruang pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Panji enggan berkomentar saat wartawan yang sudah menunggu menanyakan kabarnya. Dia hanya menunjukkan isyarat berupa acungan jempol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Sejumlah petugas yang mengawal Panji Gumilang masuk ke Ruang Bareskrim Polri meminta wartawan untuk memberikan jalan kepada Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu. Petugas juga tidak mempersilakan ada yang mewawancarai Panji Gumilang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Pani Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah meminta keterangan 38 saksi ditambah 16 saksi ahli meliputi ahli pidana, sosiologi, agama, dan lainnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)