Tiga Hari Lagi, KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres Pemilu 2024

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 16 Okt 2023, 15:35 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2023 15:35 WIB
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 pada 19 hingga 25 Oktober 2023. KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Khusus untuk hari terakhir pendaftaran, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Foto 1 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (kiri) berbincang bersama anggota KPU RI Idham Holik disela-sela konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024 pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
KPU juga menjadwalkan jam pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Namun, khusus untuk hari terakhir pendaftaran, KPU membuka waktu pendaftaran mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB pada 25 Oktober 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Sesuai dengan urutan proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan capres-cawapres termasuk pemeriksaan kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres pada 19-25 Oktober 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari (tengah) menjawab pertanyaan pewarta terkait masa waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)