INACA Beri Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 03 Nov 2023, 19:16 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 20:05 WIB
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia National Air Carrier Association (INACA) merekomendasikan pemerintah untuk menghapuskan ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang dipicu pergerakan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan pelemahan nilai tukar mata uang.
Foto 1 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sejumlah calon penumpang pesawat terbang saat berada di Bandara International Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia National Air Carrier Association (INACA) merekomendasikan pemerintah untuk menghapuskan ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, rekomendasi ini merupakan salah satu hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INACA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Rekomendasi ini seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang dipicu pergerakan harga bahan bakar pesawat atau avtur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pelemahan nilai tukar mata uang Rupiah juga menjadi salah satu alasan penghapusan ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Rekomendasi Penghapusan Ketentuan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
INACA berharap TBA tiket pesawat dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas operator untuk menyesuaikan tarif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)