KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dari Penangkapan dan Penahanan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 16 Nov 2023, 23:40 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023 23:40 WIB
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Empat tersangka hasil OTT Bondowoso langsung ditahan KPK. Mereka yang ditahan adalah Kepala Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua orang dari CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. Dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
Foto 1 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso Jawa Timur, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan tersangka suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Dalam OTT tersebut tim penyidik menangkap enam orang dan menahan empat tersangka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Empat tersangka yang ditahan adalah Kepala Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua orang dari CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Penahanan tersangka terkait dugaan suap penghentian proses penyelidikan kasus korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah Holtikultura di Bondowoso. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Barang Bukti OTT Kepala Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Barang bukti yang disita dari operasi tersebut berupa uang tunai sebesar Rp475 Juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)