HEADLINE HARI INI
Desak Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, Perangkat Desa Geruduk Gedung DPR
Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Revisi UU Desa dipandang perlu untuk memastikan kepastian hukum terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun, meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi