HEADLINE HARI INI
Desak Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, Perangkat Desa Geruduk Gedung DPR
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4659856/original/009134600_1700715462-20231123-Demo-Perangkat-Desa-Faizal-1.jpg)
Demo Perangkat Desa
Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4659878/original/013685100_1700716259-20231123-Demo-Perangkat-Desa-Faizal-3.jpg)
Demo Perangkat Desa
Revisi UU Desa dipandang perlu untuk memastikan kepastian hukum terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun, meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Hingga Tengah Malam, Puluhan Ribu Orang Antre Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Fransiskus
-
Berita Foto Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Gereja Katedral Jakarta
-
Berita Foto Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus, Ribuan Umat Penuhi Lapangan Santo Petrus
-
Berita Foto Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan
Tag Terkait