KPK Tahan Penyuap Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 28 Nov 2023, 20:45 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2023 20:45 WIB
KPK Tahan Budi Santika
KPK menahan Budi Santika. Direktur Komersial PT. Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) itu ditahan terkait dugaan tindak pidana penyuapan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana sebesar Rp1,3 Miliyar. Suap tersebut diduga untuk fee atau imbalan mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung 2022 – 2023.
Foto 1 dari 5
KPK Tahan Budi Santika
Direktur Komersial PT. Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika saat memasuki ruangan untuk rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (28/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
KPK Tahan Budi Santika
Budi Santika ditahan terkait dugaan tindak pidana penyuapan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana sebesar Rp1,3 Miliyar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
KPK Tahan Budi Santika
Suap tersebut diduga untuk fee atau imbalan mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung 2022 – 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
KPK Tahan Budi Santika
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus mantan Walikota Bandung Yana Mulyana. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
KPK Tahan Budi Santika
Budi Santika ditahan selama 20 hari terhitung hari ini hingga 17 Desember 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)