HEADLINE HARI INI
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4676125/original/003972800_1701849154-Pemusnahan_bea_cuka_rokok_ilegal_dan_miras-IMAM_5.jpg)
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat,memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Insiden Sinkhole di Seoul, Satu Orang Tewas
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025 di Tanjung Priok, 1.600 Orang Tinggalkan Jakarta dengan KM Dobonsolo
-
Berita Foto Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tantang Argentina, Timnas Brasil Bakal Tampil Ngotot
-
Berita Foto Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Optimistis Raih Poin Penuh
Tag Terkait