Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Des 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 06 Des 2023 16:05 WIB
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat,memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.
Foto 1 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Petugas Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal hasil penindakan di bidang cukai di Kantor Bea Cukai Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayantie mengatakan, terdapat sebanyak 4,16 juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan senilai Rp2,82 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Sedangkan, untuk miras ilegal yang dilakukan pemusnahan sebanyak 466,22 liter senilai Rp5,32 miliar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Selama tahun 2023, Bea Cukai Bekasi telah melakukan 185 kali penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai untuk mengamakan peredaran rokok maupun miras ilegal, dan lainnya. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Selain itu, Bea Cukai Bekasi Juga telah melakukan 5 (lima) kali kegiatan penindakan narkotika, psikotrofika dan precursor (NPP). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Pada tahap pertama pemusnahan, dilakukan pembakaran terhadap rokok ilegal dan pemusnahan dan penuangan miras ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Selanjutnya, untuk seluruh Barang Kena Cukai (BKC) illegal hasil penindakan akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta, Jawa Barat pada hari yang sama. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 8
pemusnahan bea cuka rokok ilegal dan miras
Hasil pemusnahan ini dilakukan dari hasil penindakan Bea Cukai Bekasi bersama sama dengan Stakeholder baik, Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi dan Kota Bekasi, Satpol-PP, dan KOREM 051/Wijayakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)