Pemusnahan Barang Bukti

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat,memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal atau rokok dan miras ilegal.
Tampilkan foto dan video
Loading