Rilis Akhir Tahun, Kapolri Paparkan Kinerja 2023
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699067/original/014337600_1703660924-20231227-Rilis-Akhir-Tahun-Polri-Herman-8.jpg)
Rilis Akhir Tahun Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri. Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan pada tahun 2023, di antaranya menangkap 1.361 tersangka kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022.
Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699067/original/014337600_1703660924-20231227-Rilis-Akhir-Tahun-Polri-Herman-8.jpg)
Rilis Akhir Tahun Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan pada tahun 2023, di antaranya menangkap 1.361 tersangka kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699090/original/078112900_1703661053-20231227-Rilis-Akhir-Tahun-Polri-Herman-3.jpg)
Rilis Akhir Tahun Polri
"Upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir ataupun ultimatum remidium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ujar Sigit. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699092/original/083803200_1703661055-20231227-Rilis-Akhir-Tahun-Polri-Herman-7.jpg)
Rilis Akhir Tahun Polri
Namun, khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan seperti perempuan dan anak, Polri telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
More News
Tag Terkait