Melihat Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Calon Anggota DPR Dapil 3 DKI Jakarta

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 05 Jan 2024, 17:38 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2024, 18:05 WIB
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Sejumlah warga dipekerjakan untuk melakukan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024 di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 diawasi langsung petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Foto 1 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Warga yang dipekerjakan untuk melakukan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024 di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (5/1/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dilakukan hingga Jumat (12/1/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 diawasi langsung petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Ada 22.515 lembar surat suara Pemilu 2024 yang harus disortir dan dilipat. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Surat suara yang dilipat dan disortir ada untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil 3 DKI Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 diawasi langsung petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu. (merdeka.com/Imam Buhori)