Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 09 Jan 2024, 18:54 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 17:05 WIB
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Parlemen Korea Selatan pada tanggal 9 Januari mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang pengembangbiakan, pembantaian, dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya. Perdagangan dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya merupakan praktik tradisional yang telah lama disebut oleh para aktivis sebagai hal yang memalukan bagi negara.
Foto 1 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Para aktivis hak-hak hewan memegang plakat bertuliskan "Selamat tinggal daging anjing!" di Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 9 Januari 2024. (JUNG YEON-JE/AFP)
Foto 2 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Unjuk rasa untuk menyambut RUU yang melarang perdagangan daging anjing. (JUNG YEON-JE/AFP)
Foto 3 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Anggota parlemen Korea Selatan Han Jeong-ae (tengah) merayakan dengan para aktivis hak-hak hewan dalam sebuah unjuk rasa menyambut rancangan undang-undang yang melarang perdagangan daging anjing di Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 9 Januari 2024. (Jung Yeon-je/AFP)
Foto 4 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Parlemen Korea Selatan pada tanggal 9 Januari mengesahkan RUU yang melarang pengembangbiakan, pembantaian, dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya. (JUNG YEON-JE/AFP)
Foto 5 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Perdagangan dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya merupakan praktik tradisional yang telah lama disebut oleh para aktivis sebagai hal yang memalukan bagi negara. (JUNG YEON-JE/AFP)
Foto 6 dari 6
Parlemen Korea Selatan Sahkan RUU Pelarangan Penjualan Anjing untuk Diambil Dagingnya
Dukungan resmi untuk pelarangan tersebut tumbuh di bawah Presiden Yoon Suk Yeol—seorang penyayang binatang yang telah mengadopsi beberapa anjing dan kucing liar—bersama Ibu Negara Kim Keon Hee, yang juga seorang pengkritik keras konsumsi daging anjing. (JUNG YEON-JE/AFP)