Amankan Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional, 4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 19 Mar 2024, 20:15 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2024 20:15 WIB
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU
Polri mengerahkan 4.992 personelnya untuk berjaga di sejumlah titik rawan dalam rangka mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024. Jumlah anggota kepolisian yang berjaga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Rabu (20/4/2024) atau besok dijadwalkan KPU akan mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024.
Foto 1 dari 5
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU
Polisi dan petugas keamanan berjaga di sekitar area Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU
Polri mengerahkan 4.992 personelnya untuk berjaga di sejumlah titik rawan dalam rangka mengamankan pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU
Rabu (20/4/2024) atau besok dijadwalkan KPU akan mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPU
Jumlah anggota kepolisian yang berjaga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
4.992 Personel Polri Disiagakan di Sekitar Gedung KPUa
Patut diketahui, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)