HEADLINE HARI INI
Tidak Terapkan WFH, ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan seluruh ASN masuk kerja dan tidak ada cuti tambahan usai libur Lebaran 2024.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi