HEADLINE HARI INI
Resmi, KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) lalu. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
Foto 1 dari 13
Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 13
Foto 3 dari 13
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 13
Berita Terkait
Foto 5 dari 13
Foto 6 dari 13
Foto 7 dari 13
Foto 8 dari 13
Foto 9 dari 13
Foto 10 dari 13
Foto 11 dari 13
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murtiyudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan hadir menyaksikan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 12 dari 13
Foto 13 dari 13
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi