Resmi, KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 27 Apr 2024, 17:24 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2024, 15:43 WIB
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) lalu. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024.
Foto 1 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) lalu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpilih pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan ini dilakukan KPU setelah gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan ini juga dihadiri oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin iskandar (Cak Imin). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan pasangan Prabowo-Gibran dituangkan KPU dalam Surat Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024 melalui sidang pleno terbuka pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Acara penetapan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Dengan ditetapkannya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029, maka pasangan ini memenangi Pilpres 2024 satu putaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sejumlah Ketua Umum Partai Politik juga terlihat hadir untuk menyaksikan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 11 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hari Murtiyudhoyono, Ketua Umum Partai PAN Zulkifli Hasan hadir menyaksikan ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 12 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Usai ditetapkan, pasangan Prabowo-Gibran juga menyempatkan memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 13 dari 13
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Selanjutnya, Prabowo-Gibran akan menjalani pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)