Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 06 Agu 2024, 15:05 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024 15:05 WIB
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. Barang haram tersebut hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan dengan 11 orang tersangka. Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan narkotika di wilayah Aceh merupakan jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia, Thailand.
Foto 1 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Polisi membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/8/2024). (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 2 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 3 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Barang haram tersebut hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 4 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan dengan 11 orang tersangka. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 5 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan narkotika di wilayah Aceh merupakan jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia, Thailand. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 6 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Narkotika yang masuk ke wilayah Aceh akan kemabali diedarkan ke sejumlah kota-kota besar di Indonesia. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Foto 7 dari 7
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja Kering dan 226 Kg Sabu
Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia kemudian dibakar dengan menggunakan tungku gas. Sementara untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)