Kembali Berunjuk Rasa, Buruh Minta Kenaikan UMP 2025 Hingga 10 Persen
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4978746/original/005223800_1729763562-20241024-Demo_Buruh-AFP_1.jpg)
Kembali Berunjuk Rasa, Buruh Minta Kenaikan UMP 2025 Hingga 10 Persen
Sejumlah elemen buruh kembali berunjuk rasa mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan menuntut upah yang lebih tinggi di Jakarta pada 24 Oktober 2024. Dalam aksinya, para buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8 hingga 10 persen. Para buruh berkeberatan ketika kenaikan UMP didasari oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Lebih Dekat dengan Pemeran Utama Film Gundik
-
Berita Foto Potret Indah Permatasari dan Naka Beri Kado Spesial di Ultah Arie Kriting ke-40
-
Berita Foto Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Gerus Keuntungan Pelaku UMKM
-
Berita Foto Desak Israel Hentikan Serangan, Ribuan Orang di Pakistan Turun ke Jalan