Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 01 Nov 2024, 17:55 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2024 17:55 WIB
Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green
Perjuangan menjaga lingkungan menjadi tantangan berat bagi Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kerja keras lebih dari setahun terakhir membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan. Melalui kolaborasi dengan BRI bersama BakauMU, perlahan KTH Pabangbon semakin bertumbuh. Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya. Program BRImenanam Grow & Green ini juga sebagai upaya untuk mendukung target Net Zero Emission di tahun 2050. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga bumi dan melestarikan segala sumber daya alam di dalamnya.
Foto 1 dari 4
Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green
Perjuangan menjaga alam menjadi jalan berat dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Mereka tersadar ketika lahan yang memberinya kehidupan, terus mengalami kerusakan. Rusaknya sebagian lahan perhutahan diakibatkan adanya aktivitas tambang warga. Secara terbuka, Rasman mengakui bahwa dulu dirinya merupakan bagian dari perusak alam melalui aktivitas pertambangan di hutan. Kesadaran itu kemudian membuatnya berhenti dan berganti mata pencaharian sebagai petani. Niat dibangun Rasman sederhana. Dia hanya ingin mengobati hutan yang selama ini telah dirusaknya. (Foto: Dokumentasi BRI)
Foto 2 dari 4
Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green
Kerja keras lebih dari setahun mulai membuahkan hasil. Rasman mampu merangkul sejumlah warga untuk bergabung sebagai kelompok tani hutan. "Dulu mereka anggota kelompok tani juga penambang seperti saya. Kita tidak bisa melarang dan memaksa mereka berhenti, sehingga perlu cara lain agar mereka tetap bisa mendapat penghasilan," ujarnya. (Foto: Dokumentasi BRI)
Foto 3 dari 4
Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green
Upaya Rasman merangkul para warga agar melepas dari aktivitas tambang cukup berhasil. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus. Aturan ini juga semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. (Foto: Dokumentasi BRI)
Foto 4 dari 4
Memulihkan Hutan, Aksi Nyata Kelompok Tani Mantan Penambang Melalui BRImenanam Grow & Green
Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan. Total kini terdapat 167 orang tergabung dalam KTH. Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman. Sampai akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI. Melalui kolaborasi dengan BRI bersama BakauMU, perlahan KTH Pabangbon semakin bertumbuh. Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya. Program BRI menanam Grow & Green ini juga sebagai upaya untuk mendukung target Net Zero Emission di tahun 2050. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga bumi dan melestarikan segala sumber daya alam di dalamnya. (Foto: Dokumentasi BRI)