HEADLINE HARI INI
Jalani Pemeriksaan, Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Gregorius Ronald Tannur Tiba di Gedung Kejagung
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara kasus suap vonis bebas terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan selain pemeriksaan, terhadap ketiga hakim tersebut juga akan dilakukan pemindahan penahanan.
Foto 1 dari 8
Tersangka suap, Erintuah Damanik—Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menyidangkan kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur—saat tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi