HEADLINE HARI INI
Nasib Pengungsi Palestina Setelah Israel Larang UNRWA Beroperasi
Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNWRA) beroperasi pada Senin (28/10/2024) lalu. Larangan beroperasinya UNWRA akan berdampak pada kehidupan pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, serta wilayah Yerusalem Timur. UNRWA didirikan berdasarkan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 8 Desember 1949. Tujuan UNRWA untuk melaksanakan bantuan langsung dan program kerja bagi pengungsi Palestina. UNRWA juga diamanatkan untuk memberikan layanan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang tertentu yang memerlukan.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi