Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 19 Nov 2024, 09:35 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2024 09:35 WIB
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Ribuan orang dari masyarakat adat Maori berunjuk rasa menentang Rancangan Undang Undang (RUU) Prinsip-prinsip Perjanjian. RUU yang baru diusulkan itu memuat perubahan penafsiran undang-undang perjanjian Selandia Baru antara Suku Maori dengan Kerajaan Inggris. Rancangan aturan ini dinilai berpotensi mengancam hak-hak Suku Maori di Selandia Baru. RUU tersebut berpotensi menghapus prinsip-prinsip penting yang tertuang dalam perjanjian Waitangi—perjanjian yang ditandatangani 184 tahun lalu antara lebih dari 500 kepala suku Maori dan Inggris.
Foto 1 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Masyarakat adat dari suku Maori berbaris dalam aksi protes untuk mengkritik pemerintah atas kebijakannya yang akan berdampak pada masyarakat adat Maori di Wellington, Selandia Baru pada 19 November 2024. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 2 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Ribuan orang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa selama sembilan hari yang diselenggarakan untuk menentang Rancangan Undang Undang (RUU) Prinsip-prinsip Perjanjian. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 3 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
RUU yang diusulkan Partai Libertarian Act itu memuat perubahan penafsiran undang-undang perjanjian Selandia Baru antara Suku Maori dengan Kerajaan Inggris. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 4 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Rancangan aturan ini dinilai berpotensi mengancam hak-hak Suku Maori di Selandia Baru. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 5 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
RUU tersebut berpotensi menghapus prinsip-prinsip penting yang tertuang dalam perjanjian Waitangi—perjanjian yang ditandatangani 184 tahun lalu antara lebih dari 500 kepala suku Maori dan Inggris. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 6 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Sebelumnya, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, anggota parlemen Selandia Baru dari Te Pati Maori, memimpin tarian Haka sebagai bentuk protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) kontroversial ini dalam sidang parlemen Selandia Baru pada Kamis, 14 November 2024. (Sanka Vidanagama/AFP)
Foto 7 dari 7
Turun ke Jalan, Masyarakat Adat Maori Protes RUU Penafsiran Kembali Perjanjian Waitangi
Untuk diketahui, Suku Maori merupakan suku pertama yang menghuni di Selandia Baru. Dan Haka merupakan tarian tradisional yang dilakukan oleh suku Maori kuno. (Sanka Vidanagama/AFP)