masyarakat adat

Ribuan orang dari masyarakat adat Maori berunjuk rasa menentang Rancangan Undang Undang (RUU) Prinsip-prinsip Perjanjian. RUU yang baru diusulkan itu memuat perubahan penafsiran undang-undang perjanjian Selandia Baru antara Suku Maori dengan Kerajaan Inggris. Rancangan aturan ini dinilai berpotensi mengancam hak-hak Suku Maori di Selandia Baru. RUU tersebut berpotensi menghapus prinsip-prinsip penting yang tertuang dalam perjanjian Waitangi—perjanjian yang ditandatangani 184 tahun lalu antara lebih dari 500 kepala suku Maori dan Inggris.
Tampilkan foto dan video
Loading