Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 02 Des 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Des 2024, 19:00 WIB
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.
Foto 1 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Aktivitas para pekerja saat jam pulang kerja melintasi jalan Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun 2024 sebesar 3,6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan 6,5 persen itu dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan UMN 2025 memiliki landasan kuat, baik itu inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)