Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
![Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KntfA0cCoi_HNY6xeeawmAOlufc=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5043860/original/048599000_1733820741-20241210-Gugatan_Pilkada-HER_1.jpg)
Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
Sejak Senin 9 Desember 2024, pasangan calon kepala daerah yang kalah dalam pemilihan kepala daerah 2024 mulai mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Hingga, Selasa 10 Desember 2024 pukul 14:30 WIB, Mahkamah Konstitusi telah menerima 211 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) yang terdiri dari 2 Pilkada tingkat Provinsi, 170 Pilkada Kabupaten dan 39 Pilkada Kota. Metode pendaftaran perkara bisa dilakukan secara langsung ke gedung Mahkamah Konstitusi atau melalui daring. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan, pendaftaran sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
![Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/faUEfT3FtRKQmQeRnjrd_Pu3cb4=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5043862/original/026778400_1733820742-20241210-Gugatan_Pilkada-HER_3.jpg)
Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
Hingga, Selasa 10 Desember 2024 pukul 14:30 WIB, Mahkamah Konstitusi telah menerima 211 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) terdiri dari 2 Pilkada tingkat Provinsi, 170 Pilkada Kabupaten dan 39 Pilkada Kota. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
![Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ij0_oh4SRaXGsVHbAmzNMnyfQOM=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5043864/original/097028300_1733820742-20241210-Gugatan_Pilkada-HER_5.jpg)
Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
Sebelumnya, pada Senin 9 Desember 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan, tidak ada persoalan dalam tahapan pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
![Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Hl6ONSqVeD9Vxxi1jmyyJ2JAGEo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5043865/original/034577100_1733820743-20241210-Gugatan_Pilkada-HER_6.jpg)
Hingga Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Terima 211 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan, pendaftaran sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
More News
-
Berita Foto Penasihat Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat Didakwa Suap Tiga Hakim PN Surabaya
-
Berita Foto Makelar Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar Jalani Sidang Dakwaan
-
Berita Foto Hari Pertama, Menkes Budi Gunadi Sadikin Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Surabaya
-
Berita Foto Ribuan Kura-kura Sungai Berbintik Kuning Dilepasliarkan di Wilayah Amazon
Tag Terkait