HEADLINE HARI INI
Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir
![Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ifLY4MmuG_Rz2CAx9Bnk2WVTb6g=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062921/original/089780500_1734945337-20241223-Harvey_Moeis-HER_1.jpg)
Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir
Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Harvey Moeis bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area PT Timah (Persero) Tbk. Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Suami dari artis Sandra Dewi ini juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Harvey Moeis juga juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama satu tahun. Atas putusan tersebut, melalui tim penasihat hukum, Harvey Moeis menyatakan pikir-pikir dulu apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Foto 1 dari 8
![Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wW22sXnM3Tqah1GNWPQ-kCLgLNo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062921/original/089780500_1734945337-20241223-Harvey_Moeis-HER_1.jpg)
Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis (tengah) sesaat sebelum menjalani sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/12/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
![Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sf8tCtjgcYUerpuw2-vuIE4EBGE=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5062926/original/078156900_1734945340-20241223-Harvey_Moeis-HER_6.jpg)
Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Harvey Moeis juga juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 1 tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Ghea Indrawari Duet Bareng Kyuhyun Super Junior, Mimpi Jadi Kenyataan
-
Berita Foto Bahas JKN, Menkes Budi Gunadi Sadikin Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI
-
Berita Foto Di Tengah Reruntuhan, Mereka Membangun Kembali Kehidupan
-
Berita Foto Berbahaya, Lubang di Jalan Raya Parung-Ciputat Ancam Keselamatan Pengendara
Tag Terkait