HEADLINE HARI INI
Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5127752/original/022074400_1739181350-20250210-Ibu_Ronal_Tanur-ANG_1.jpg)
Meirizka Widjaja Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, melakukan penyuapan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penyuapan dilakukan agar tiga hakim pada PN Surabaya yang mengadili kasus tersebut menjatuhkan putusan bebas untuk anaknya. Untuk diketahui, saat itu Gregorius Ronald Tannur menjadi terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Tindakan penyuapan kepada tiga hakim PN Surabaya dilakukan Meirizka Widjaja bersama-sama penasihat hukum anaknya, Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Atas perbuatannya, Meirizka Widjaja didakwa melanggar Pasal 6 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto H-5 Lebaran 2025, Calon Pemudik Padati Terminal Bayangan Pondok Pinang Jakarta
-
Berita Foto Potret Ole Romeny di Luar Lapangan, Striker Timnas Berdarah Medan yang Memesona
-
Berita Foto Potret Jennifer Dunn dan Chantal Pakai Gaun Kaftan, Dipuji Bak Kakak Adik
-
Berita Foto Kebakaran Hutan Korea Selatan, Sebuah Kuil Kuno Nyaris Rata dengan Tanah
Tag Terkait