Empat Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 19 Feb 2025, 18:31 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 18:30 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Keduanya resmi ditahan KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (19/2/2025). Penahanan dilakukan setelah Hevearita Gunaryanti Rahayu empat kali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Keduanya juga diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.
Foto 1 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (ketiga kiri) dan suaminya yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kedua kiri) diborgol serta mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, (19/2/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
KPK resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Keduanya terseret dalam tiga dugaan korupsi, di antaranya berupa pengadaan meja kursi fabrikasi Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung, serta pemotongan uang kepada Bapenda Semarang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Penahanan dilakukan setelah Hevearita Gunaryanti Rahayu empat kali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri juga diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Sebelumnya, terkait dengan perkara ini, KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dokumen APBD 2023-2024 serta pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Penahanan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri dilakukan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (19/2/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suami Ditahan KPK
Terkait kasus ini, KPK setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti. (Liputan6.com/Herman Zakharia)