Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa pada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023-2024, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Keduanya resmi ditahan KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (19/2/2025). Penahanan dilakukan setelah Hevearita Gunaryanti Rahayu empat kali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Keduanya juga diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.
Tampilkan foto dan video
Loading