KPU Serang Ganti Petugas KPPS Saat Pencoblosan Ulang

Pemungutan suara ulang dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang menemukan adanya pelanggaran oleh petugas KPPS.

oleh Mevi Linawati diperbarui 22 Apr 2019, 07:41 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 07:41 WIB

Fokus, Banten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di dua TPS pada Minggu pagi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (22/4/2019), dua TPS yang menggelar PSU di Serang, yakni TPS 5 di Kecamatan Cipocok dan TPS 24 di Kecamatan Serang. PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang menemukan adanya pelanggaran oleh petugas KPPS.

Di TPS 5, pelanggaran karena adanya pemilih yang menggunakan KTP elektronik beralamat luar Kota Serang dan tanpa dibekali formulir A5. Atas pelanggaran ini, KPU hanya mengulang untuk pemungutan suara untuk pemilihan presiden.

Sedangkan di TPS 24 ditemukan dua pelanggaran, yakni warga menggunakan KTP elektronik luar wilayah tanpa formulir A5 dan adanya pelanggaran dari petugas KPPS yang mencoblos sisa surat suara. Atas dua pelanggaran ini KPU mengulang seluruh pemungutan surat suara, baik untuk pilpres maupun pemilihan legislatif.

Untuk pelaksanaan PSU di dua TPS, KPU mengganti seluruh petugas KPPS karena dianggap melanggar kode etik.

"Di TPS 5 berhenti pada adanya pelanggaran kode etik, tapi yang di TPS 4 bukan saja etik tapi unsur pidananya sedang diteliti oleh Bawaslu Banten," ujar Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyati.

Sementara, di wilayah Provinsi Banten, total ada 10 TPS yang menggelar PSU karena alasan ditemukannya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 lalu.

Di Kepulauan Riau, KPU setempat juga memutuskan akan melaksanakan pemungutan suara ulang di 18 tps karena berbagai pelanggaran yang terjadi.

Ke-18 TPS tersebar di lima kabupaten dan kota. PSU di tiga TPS sudah diputuskan waktu pelaksanaannya, yakni di Kabupaten Bintan pada Selasa 23 April besok serta di Kabupaten Lingga dan Tanjung Pinang, Rabu lusa. Sedangkan untuk PSU Kabupaten Karimun dan Kepulauan Anambas sampai hari Minggu kemarin belum diputuskan.

Untuk pelaksanaan PSU ini pihak kepolisian Kepulauan Riau menyatakan siap melakukan pengamanan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya