Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur Kota Baru Publik Maja, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang membangun rumah dengan pola hunian berimbang.
Secara singkat, yang dimaksud hunian berimbang adalah kawasan hunian yang di dalamnya terdapat hunian mewah dan dan hunian menengah bawah atau rumah subsidi secara proporsional.
Konsep ini terutama ditekankan pada pengembang yang akan membangun hunian mewah. Sebab, selama ini, pengembangan rumah sederhana terkendala lahan sehingga rata-rata letaknya relatif jauh dari sarana transportasi dan akses antarkota.
Advertisement
Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut sejalan dengan pesan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik.
Adanya pola hunian berimbang yang dicanangkan diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk bertempat tinggal di daerah tersebut.
“Kementerian PUPR akan mendorong pengembang yang ingin membangun perumahan di Kota Baru Maja dengan pola hunian berimbang,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Irma Yanti, dalam siaran pers, Rabu (10/8).
Menurutnya, potensi kawasan Kota Baru Maja memang diperuntukkan untuk perumahan dan permukiman masyarakat.
Pasalnya tanah di daerah tersebut memang tidak terlalu produktif sehingga cocok untuk perumahan.
Pengembangan Kota Baru Maja memang telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2005 silam. Bahkan pemerintah juga pernah berencana membangun jalur kereta api double track, serta pembangunan jalan penghubung antara daerah tersebut dengan kota lain di sekitarnya.
Tetapi sampai hari ini pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai dengan yang diagendakan. Padahal BUMN seperti Perumnas serta pengembang besar seperti Ciputra Group dan PT Agung Podomoro telah siap untuk membangun rumah untuk masyarakat.
“Jika pemerintah bersama pengembang bisa bekerja sama dan berhasil mengembangkan Kota Baru Maja dengan hunian berimbang, setidaknya daerah tersebut bisa menjadi pilihan tempat tinggal masyarakat terutama yang bekerja di Jakarta,” Irma meyakini.
Hunian berimbang pada dasarnya merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kesetaraan masyarakat saat bertempat tinggal.
“Faktanya, sejauh ini pengembang beralasan hunian berimbang dinilai sulit mengingat harga lahan yang terlampau tinggi. Maka dari itu, Maja yang kondisi lahannya memadai plus harganya masih rendah tentu sangat mampu dialokasikan,” paparnya.
Sebagai informasi, Kota Baru Maja terletak di tiga daerah yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat. Luas Kota Baru Maja diperkirakan lebih dari 10.000 hektar.
Komposisi 1:2:3
Juni lalu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemerintah akan berusaha agar pengembangan kota baru ini bisa dilaksanakan dan tidak tersendat seperti 1994 lalu.
“Salah satu dukungan yang diberikan Kementerian PUPR dalam membangun kawasan Kota Baru Maja adalah pembangunan jalan nasional sepanjang 50 kilometer dengan lebar 40 meter. Untuk pembangunan jalan tersebut, total lahan yang diperlukan mencapai 200 hektar,” katanya.
Saat ini, pemerintah memang merencanakan pengembangan wilayah Jabodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur.
Ekspansi ini sejalan dengan kegiatan industri yang tumbuh pesat lalu berimbas pada meningkatnya kebutuhan perumahan dan permukiman, terutama bagi karyawan dan buruh.
Kota Baru Maja akan mengusung konsep Kota Satelit Mandiri, yang mengupayakan tersedianya sistem permukiman perkotaan berimbang dengan komposisi 1:2:3.
Sumber: Rumah.com