Si Lajang Mau Cicil KPR? Simak Tipsnya!

Ingin segera memanfaatkan momen 'sendiri' untuk membeli rumah? Simak tips Kredit Pemilikan Rumahnya!

oleh Fathia Azkia diperbarui 20 Des 2017, 08:42 WIB
Diterbitkan 20 Des 2017, 08:42 WIB
20171211-bank biasanya menggunakan lima faktor kunci
Membeli rumah secara kredit dengan cara cicilan KPR bisa jadi merupakan ikatan perjanjian utang piutang terbesar dan terpanjang yang mungkin pernah Anda putuskan.

Liputan6.com, Jakarta Menyandang status lajang tidak selamanya menyedihkan. Justru ini adalah momen sekaligus kesempatan besar untuk bisa memiliki rumah idaman. Sehingga ketika berkeluarga nanti, Anda tidak akan dipusingkan dengan biaya kontrakan atau masalah numpang di rumah mertua.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan National Association of Realtors (NAR) pada tahun lalu, sekitar 17% pembeli properti di Amerika Serikat datang dari wanita lajang. Kondisi ini berbeda jika dibanding dengan tahun 1981 dimana wanita lajang hanya menyumbang jumlah pembelian sekitar 11%.

Sementara pria menyumbang total pembelian properti sekitar 7% pada tahun 2016. Persentase ini menurun 10% dibanding tahun 1981. Baca juga: 52% Orang Indonesia Berencana Beli Properti 6 Bulan Mendatang 

Pembeli properti yang datang dari kalangan pria lajang dilaporkan memiliki penghasilan tahunan rata-rata USD69.600 pada tahun 2016. Sedangkan penghasilan tahunan para wanita lajang hanya sekitar USD55.300 atau setara Rp718 jutaan.

Lalu, bagaimana dengan Anda? Ingin segera memanfaatkan momen ‘sendiri’ untuk membeli rumah? Simak tips Kredit Pemilikan Rumahnya dari Rumah.com!

Pada dasarnya, persyaratan pengajuan KPR dibagi menjadi dua kelompok: nasabah pegawai/karyawan dan nasabah profesional/wirausaha. Ini beberapa persyaratannya:

Persyaratan kredit untuk Nasabah Pegawai/Karyawan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu keluarga (C1)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pas foto ukuran 3x4cm
  • Copy SK Terakhir/Surat keterangan kerja Asli
  • Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan)
  • Surat Keterangan Penghasilan (jika diperlukan).

Simak juga: Bank KPR Dengan Suku Bunga Rendah Per November 2017

Persyaratan Kredit untuk Nasabah Profesional/wiraswasta:

  •  Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pkok Wajib Pajak)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (C1)
  • Copy Izin Praktik/akte Pendirian
  • Copy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  • Laporan Keuangan
  • Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan Terakhir
  • Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan)

Hal-hal yang disebut di atas adalah persyaratan formalnya. Sementara itu, persyaratan lain yang diberlakukan bank tanpa memberitahukannya kepada nasabah diantaranya tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta memiliki track record yang baik dalam urusan kredit.

Di samping itu, sebelum mengajukan KPR, ada baiknya Anda menghitung dengan cermat kesanggupan dalam mencicil rumah melalui Kalkulator Keterjangkauan. Lewat fitur ini Anda akan dijelaskan lama waktu angsuran yang ideal untuk Anda termasuk batas pinjaman maksimum.

Besarnya cicilan KPR ditentukan dari besarnya uang muka dan jangka waktu KPR. Bila ingin mendapat plafon kredit tinggi dengan cicilan rendah, bayarlah uang muka dengan nilai besar.

Sebaliknya, jika tak mampu membayar uang muka dengan jumlah besar, agar cicilan tetap rendah pilih KPR dengan jangka waktu panjang. Tetapi perlu diingat, semakin panjang jangka waktu cicilan, makin banyak pula uang yang harus Anda bayarkan.

Misalnya nilai KPR yang hendak diajukan adalah rumah seharga Rp350 juta dengan bunga efektif 9% per tahun. Maka jika jangka waktu cicilan 15 tahun, Anda perlu mencicil pinjaman pokok ditambah bunga sebesar Rp4.112.500 per bulan.

Ini berarti total uang yang harus Anda setor ke bank sebesar Rp4.112.500 x 180 bulan = Rp740.250.000.

Apabila jangka waktu kredit diperpanjang menjadi 20 tahun, cicilan per bulan hanya sekitar Rp3.675.000. Tetapi, coba hitung dengan teliti, berapa banyak total uang yang harus dibayarkan ke bank? Jumlahnya adalah Rp3.675.000 x 240 bulan = Rp882 juta.

Dengan perhitungan yang tepat, Anda dapat mengambil keputusan sendiri jangka waktu pembayaran KPR tersebut. Tengah mencari rumah KPR seharga kurang dari Rp1 miliar? Cek pilihannya di Perumahan Baru

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya