Liputan6.com, Jakarta Polisi di Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2018) dini hari, menangkap seorang pelajar SMK karena mengedarkan obat-obatan keras berbahaya. Yang lebih memprihatinkan, pelaku memanfaatkan bocah SD untuk mengantarkan obat-obatan itu kepada para pembeli, yang rata-rata juga masih berusia pelajar.
VIDEO: Pengedar Obat Keras, Gunakan Bocah SD sebagai Kurir
Pengedar narkoba menggunakan bocah SD sebagai kurir pengantar narkoba ke para pembeli.
Diperbarui 30 Jan 2018, 16:00 WIBDiterbitkan 30 Jan 2018, 16:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
Berita Terbaru
Melayat ke Rumah Duka, Ganjar Pranowo Sebut Bunda Iffet Sosok yang Penuh Semangat
Yamaha Rayakan 10 Tahun NMax dengan Menggelar NMax Experience: Ride A Decade
Inilah Talang Emas Ajaib di Atas Ka'bah yang Membawa Berkah bagi Jamaah Haji dan Umrah
Kashmir Kian Panas, Baku Tembak Tentara India-Pakistan 2 Hari Berturut-Turut
7 Denah Rumah 1 Lantai dengan Ruang Tamu Mini, Minimalis dan Nyaman
Dishub Jakarta Akan Tingkatkan Pengawasan Jalur Sepeda Agar Tak Dimasuki Motor dan Mobil
Zodiak Hari ini 27 April 2025: Aquarius Ikuti Insting, Scorpio Tetap Fokus
Salip Jepang, California Catat Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia
VIDEO: San Lorenzo Berikan Penghormatan Emosional untuk Paus Fransiskus
7 Fakta Menarik Konklaf, Tradisi Pemilihan Paus yang Terus Dijaga Kerahasiaannya
Bikin Uang Kerja Buat Kamu, Rahasia Dapat Passive Income dari Dividen
Es Kobbhu Khas Madura, Perpaduan Rasa Tradisional yang Menggoda Lidah