VIDEO: Pengedar Obat Keras, Gunakan Bocah SD sebagai Kurir

Pengedar narkoba menggunakan bocah SD sebagai kurir pengantar narkoba ke para pembeli.

oleh Krismas Utami diperbarui 30 Jan 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi di Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2018) dini hari, menangkap seorang pelajar SMK karena mengedarkan obat-obatan keras berbahaya. Yang lebih memprihatinkan, pelaku memanfaatkan bocah SD untuk mengantarkan obat-obatan itu kepada para pembeli, yang rata-rata juga masih berusia pelajar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya