Liputan6.com, Jakarta Polisi di Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2018) dini hari, menangkap seorang pelajar SMK karena mengedarkan obat-obatan keras berbahaya. Yang lebih memprihatinkan, pelaku memanfaatkan bocah SD untuk mengantarkan obat-obatan itu kepada para pembeli, yang rata-rata juga masih berusia pelajar.
VIDEO: Pengedar Obat Keras, Gunakan Bocah SD sebagai Kurir
Pengedar narkoba menggunakan bocah SD sebagai kurir pengantar narkoba ke para pembeli.
diperbarui 30 Jan 2018, 16:00 WIBDiterbitkan 30 Jan 2018, 16:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
280 Pantun Pembuka MC Lucu dan Menghibur untuk Berbagai Acara
Jadwal Sholat Probolinggo Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah dan Keutamaan Sholat
Pilkada 2024, Kaka Slank Ungkap Harapan untuk Pemimpin Baru Jakarta
Apa Itu Representasi: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Berbagai Bidang
Ridwan Kamil Optimis Pilkada Jakarta 2024 Bisa Terjadi Dua Putaran, Ini Strategi yang Disiapkan
8 Link Streaming Quick Count Pilkada 2024, Update Hasilnya
Pilbup Cianjur 2024, Paslon 1 dan 2 Saling Klaim Menang
Biduran Tanda Penyakit Apa? Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
7 Potret Andien Aisyah Ungkap Hampir Berusia 40 Tahun, Awet Muda
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Pemalang 2024, Artis Vicky Prasetyo Suara Terendah
Mengenal Apa Itu Panitia Sembilan: Sejarah, Peran, dan Dampaknya dalam Pembentukan Indonesia
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah