Liputan6.com, Jakarta Polisi di Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2018) dini hari, menangkap seorang pelajar SMK karena mengedarkan obat-obatan keras berbahaya. Yang lebih memprihatinkan, pelaku memanfaatkan bocah SD untuk mengantarkan obat-obatan itu kepada para pembeli, yang rata-rata juga masih berusia pelajar.
VIDEO: Pengedar Obat Keras, Gunakan Bocah SD sebagai Kurir
Pengedar narkoba menggunakan bocah SD sebagai kurir pengantar narkoba ke para pembeli.
Diperbarui 30 Jan 2018, 16:00 WIBDiterbitkan 30 Jan 2018, 16:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Potret Kedekatan Noah Sinclair dengan Tiko Aryawardhana Ayah Sambungnya, Penuh Kebahagiaan
VIDEO: Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh Pada Hari Minggu
6 Potret Penampilan Kyarra Anak Jessica Mila di Ulang Tahunnya, Mirip Seperti Ibunda
18 Resep Jajanan Kekinian yang Enak dan Mudah Dirumah, Anti Gagal
ASDP: Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, 161.656 Orang Nyebrang ke Sumatera
4 Tips Masak Ketupat Lebaran Anti-cepat Basi Menurut Profesor IPB University
Pemerhati Anak Sambut Positif PP Tunas, Minta Sanksi Platform Digital yang Melanggar
Cara Mendapatkan NPWP dengan Mudah dan Cepat, Bisa Via Online
Cara Menautkan Perangkat WhatsApp ke HP Lain, Ini Langkah-langkahnya
Perayaan Idul Fitri Jangan Lama-Lama Kata Gus Baha, Ini Alasannya
Cara Mendapatkan Bitcoin untuk Pemula, Begini Tahapannya
Arus Lalu Lintas Lancar, One Way Lokal Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 459 Salatiga Disetop