Liputan6.com, Jakarta Pengacara terdakwa penganiaya suporter Persija meminta keringanan hukuman. Keduanya diminta tidak dihukum penjara namun dititip di Pesantren selama 2 tahun.
VIDEO: Sidang Bobotoh, Pengacara Minta Terdakwa Dititip di Pesantren
Pengacara terdakwa penganiaya suporter Persija meminta keringanan hukuman. Keduanya diminta tidak dihukum penjara namun dititip di Pesantren selama 2 tahun.
diperbarui 25 Okt 2018, 08:15 WIBDiterbitkan 25 Okt 2018, 08:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Gen: Peran Krusial dalam Pewarisan Sifat dan Ekspresi Genetik
Ini 5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mencerahkan Wajah, di Bawah Rp150 Ribu!
Perbedaan Penyu dan Kura-kura, Ciri Khas, Habitat, dan Karakteristik Unik
Merger Nissan dan Honda Terancam Gagal
Apa Arti SDM? Pahami Fungsi, Jenis, dan Peranannya
Apakah Serum Dapat Mencerahkan Wajah? Begini Cara Memilih Produk yang Tepat
Gaji Ke-13 dan 14 PNS Sudah Ada, PT Timah Pecat Karyawan Viral
7 Peran Penting Masyarakat dalam Menghadapi Ancaman Siklon Tropis
5 Fakta Menarik ONE Fight Night 28: Prajanchai Vs Barboza
Sego Gono, Warisan Kuliner Temanggung Menuju Hak Cipta Nasional
7 Pernyataan Prabowo Hadiri Acara Harlah, Sebut Banyak Tokoh NU di Kabinet Merah Putih
350 Caption Malam Bijak untuk Renungan dan Inspirasi