Usai Terkam Petani, Harimau Mangsa Monyet Peliharaan di Padang Lawas

Harimau kembali menebar teror dengan memangsa seekor monyet peliharaan warga di Padang Lawas, Sumatera Utara.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Jul 2019, 09:35 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 09:35 WIB
Jejak harimau atau Datuk Belang yang pernah ditemukan warga di jalan menuju kebun.
Jejak harimau atau Datuk Belang yang pernah ditemukan warga di jalan menuju kebun. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Padang Lawas - Harimau kembali menebar teror dengan memangsa seekor monyet peliharaan warga di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Mendapat laporan itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) langsung menurunkan personel untuk mencegah terjadinya konflik antara warga dengan satwa dilindungi tersebut.

"Langkah selanjutnya menunggu hasil dari tim di lapangan," kata Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan BBKSDA Sumut, Gunawan Alza, Sabtu (13/7/2019).

Hewan belang itu masuk ke perkampungan warga pada Rabu, 10 Juli 2019, malam. Belum diketahui informasi detail bagaimana harimau memangsa monyet peliharaan warga.

Gunawan menyebut, ini merupakan kasus kedua harimau memasuki perkampung tersebut sepanjang 2019. Sebelumnya, harimau memasuki kawasan itu pada 25 Mei 2019 dan menerkam seorang warga hingga menderita luka berat.

"Kita belum bisa memastikan, apakah itu harimau yang sama. Memang daerah itu lintasan harimau," sebutnya.

Konflik harimau dan manusia juga pernah terjadi di Padang Lawas pada Kamis, 16 Mei 2019. Seorang warga tewas diterkam harimau saat sedang bekerja di kebun karet miliknya, di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun.

"Perubahan fungsi hutan karena berbagai sebab, membuat ruang jelajah dan sumber makanan harimau berkurang. Ini disinyalir penyebab harimau masuk ke perkampungan warga," ungkap Gunawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya