Liputan6.com, Mamuju - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat kembali kerja dari kantor. Setelah sejak 28 September 2020 melaksanakan kebijakan kerja dari rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris mengatakan, kegiatan perkantoran kembali dilaksanakan, selaras dengan berakhirnya edaran gubernur terkait WFH, pada 16 Oktober 2020. Sebelumnya, muncul klaster perkantoran Covid-19 di lingkup Pemprov Sulawesi Barat.
"Hari ini kita kembali berkantor setelah WFH selama 3 minggu, tentu kita semua berharap ada perubahan setelah WFH ini," kata Idris kepada Liputan6.com, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Idris menambahkan, WFH merupakan cara sederhana pemerintah dalam menyikapi permasalahan penyebaran Covid-19. Namun, dari hal itu diharapkan akan muncul budaya baru dari para ASN dan masyarakat untuk taat akan protokol kesehatan.
"Dimanapun kita berada, kita wajib tetap menaati prokol kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Idris.
Idris mencontohkan, saat ini, ibu kota negara sudah menurunkan intervensi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mereka terapkan. Namun, pada saat bersamaan muncul budaya baru di lingkungan masyarakat yang jauh lebih protektif akan protokol kesehatan.
"Jadi, itu yang kita mau juga di Sulawesi Barat. Kita berharap semua pegawai semakin familiar dengan masker, kalau boleh, lebih penting masker dari pada handphone yang mereka bawa," harap Idris.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.