Liputan6.com, Medan Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan 2 pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) viral di media sosial (medsos). Kedua pemuda menyebut sudah meminta izin Kapolda bernama Endang Bachtiar.
Uniknya, saat di-searching di mesin pencarian Google, tidak ditemukan Kapolda bernama Endang Bachtiar. Diduga keduanya hanya membual saja. Berdasarkan akun Instagram yang diunggah @medanheadlines.news, Rabu (12/5/2021) peristiwa terjadi di SPBU Jalan H. Anif.
Bahkan pada video yang telah ditonton 12.000-an kali dan telah mendapat komentar 500-an, seorang pemuda pelaku pungli dalam video tersebut mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi. Video diduga direkam korban.
Advertisement
Baca Juga
"Mau bayar enggak, kalau enggak, enggak usah jualan di sini. Mau kau laporin polisi pakai video itu, enggak takut kami, kak. Kami resmi. Mau video, enggak, enggak takut kami," ucap seorang pelaku di dalam video.
"Jadi kayak mana, coba bang," jawab perekam, diduga korban pungli. Lalu dijawab pelaku, "Ya, abang bayar," sambil menunjuk-nunjuk dagangan korban.
"Lho, diseraki. Biar enak," ucap korban lagi dalam video. Mendengar pernyataan korban, pelaku mengatakan, "Ko mau ngadu gitu, ngadu ke polisi. Kami tak sebodoh kau. Tau kau." Dijawab korban, "Pungli."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Sebut dari Salah Satu Organisasi
Kemudian kedua pemuda tersebut menyebut, "Saya dari Pemuda Pancasila. Pungli enggak, kalau kami surat ada. Surat aku ada."
"Ini dari Pemuda Pancasila masak tukang ngutip-ngutip. Kami rakyat yang mencari rezeki. Kek gini. Cuma nyari seribu dua ribu, dia tinggal minta Pak. Tengok ni. Ini orangnya ya pak. Tolong dibereskan ini Pak,"ucap pemuda yang merekam video.
"Iya ini. Saya dari Pemuda Pancasila. Saya minta izin dari Kapolda Pak Endang Bachtiar." ucappelaku, yang tidak lama kemudian diajak oleh rekannya pergi menggunakan sepeda motor.
Pada video tersebut, korban sempat merekam dagangannya berupa steling berisi bakso tusuk atau bakso bakar, tempat minuman, dan lainnya di atas meja, tepat di pinggir jalan besar.
Advertisement
Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, pihaknya langsung merespons cepat untuk menangani kasus tersebut. Kedua pelaku pungli sudah ditangkap pada Selasa, 11 Mei 2021. Pihaknya juga sudah memanggil korban, dan sudah melakukan perdamaian.
"Sudah kita tangkap, dua orang. Kita panggil korban, sudah damai. Kan, belum ada penyerahan uang. Itu pengakuan korban. Sudah saling memaafkan, tidak mengulangi," kata Kapolsek.
Disinggung apakah kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, korban dalam kasus ini tidak membuat laporan. Hanya membuat pernyataan tidak akan mengulangi kejahatan itu lagi.
"Mudah-mudahan tak terjadi seperti itu lagi," tandasnya.