Liputan6.com, Kendari - Peredaran rokok ilegal di wilayah pertambangan dan pelosok Sulawesi Tenggara, marak dilakukan. Salah satu targetnya, sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di salah satu lokasi pabrik smelter nikel terbesar di Indonesia.
Saat tim Bea Cukai Kendari bersama Kantor pajak melakukan razia, mereka menemukan adanya upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal di dalam lokasi tambang. Hal ini diungkapkan Humas Bea Cukai Kendari, Muhammad Taufiq.
"Kronologi penggerebekan, ada info masuknya rokok ilegal tanggal 6 Oktober 2021 ada pengiriman paket rokok ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara," jelas Taufiq.
Advertisement
Baca Juga
Mendapat informasi, Tim Pengawasan Bea Cukai Kendari langsung melakukan pengintaian. Saat itu, tim menunggu kendaraan yang membawa rokok ilegal di sekitar wilayah tambang.
Saat mereka memeriksa, ternyata ada temuan rokok ilegal yang hendak dibawa masuk ke lokasi tambang. Saat diperiksa, ada sebanyak 126.200 batang rokok berbagai merek asal Tiongkok.
Beberapa di antaranya, ada merek rokok Marlboro dan rokok kretek yang biasa dijual di Indonesia. "Merek rokoknya dari Tiongkok, ada tulisan China, salah satu mereknya kalau diartikan dalam bahasa Inggris, Double Happines," dia melanjutkan.
Jumlah rokok sebanyak ini, diperkirakan memiliki nilai Rp225.898.000. Namun, hingga sejauh ini, tim Bea Cukai yang bekerja sama dengan tim pajak, belum menemukan bagaimana cara rokok ilegal itu bisa masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, tim Bea Cukai Kendari dengan Kanwil Sulawesi bagian selatan, beserta Kantor Pajak Kendari, KPP Kolaka, Baubau dan KP2KP Unaaha serta Raha, melakukan razia gempur rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Sejumlah lokasi yang dicurigai, didatangi dan diperiksa satu persatu.