Program Guru Penggerak Ditutup 10 Januari 2023, Simak Kriteria Pendaftarnya

Saat ini, pendaftaran untuk Guru Penggerak akan ditutup pada Selasa, 10 Januari 2023. Ada sekitar puluhan ribu guru yang dibutuhkan dalam program tersebut.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 09 Jan 2023, 17:29 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi guru mengajar
Ilustrasi guru mengajar. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Bandung - Pendaftaran program Guru Penggerak akan ditutup pada Selasa, 10 Januari 2023. Ada sekitar puluhan ribu guru yang dibutuhkan dalam program tersebut.

Adapun program Guru Penggerak ini dibuka untuk 481 kabupaten dan kota daerah sasaran. Program ini merupakan program pendidikan guru yang dilaksanakan selama enam bulan.

Program bertujuan untuk mendukung guru agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran. Para Guru Penggerak akan menerapkan merdeka belajar dan juga menggerakan seluruh ekosistem pendidikan agar bisa mewujudkan pendidikan yang berpusat  pada murid.

Guru penggerak yang terpilih adalah para guru yang berasal dari penjuru Indonesia. Mereka telah lulus dari program pendidikan guru penggerak.

Sehingga, nantinya para guru tersebut telah siap untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan menjadi salah satu agen yang mendorong adanya transformasi untuk pendidikan di Indonesia.

Melansir dari situs resminya, ada beberapa kriteria atau persyaratan yang harus dimiliki para pendaftar. Namun, ada dua syarat mulai dari kriteria umum hingga kriteria seleksi seperti berikut:

 

Kriteria Umum

1. Guru ASN atau NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK mengajar;

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB;

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

5. Memiliki pengalaman mengajar 5 (lima) tahun;

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50  tahun saat registrasi.

 

Kriteria Seleksi

1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

3. Memiliki kompetensi menggerakan orang lain dan kelompok

4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya