Liputan6.com, Garut - Kasus pembakaran masjid Al Hidayah di Kampung Nagrog, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat oleh E, terduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Minggu (22/1/2023) lalu, menyimpan hikmah tersembunyi bagi warga sekitar.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kondisi masjid yang ludes setelah kejadian itu, langsung mendapatkan perhatian Polres Garut dan lembaga terkait lainnya untuk kembali direnovasi.
"Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk bahu-membahu bersama masyarakat setempat, MUI, Camat, Kepala Desa, RT/RW, hari ini kami akan melakukan pembangunan baru," ujarnya.
Advertisement
Menurutnya, penyelesaian perkara hukum kasus pembakaran masjid itu hingga kini masih berlangsung. Penyidik Polres Garut masih meminta pendapat para ahli, termasuk melibatkan psikiater untuk menetapkan status hukum terhadap E.
"Senin besok (pekan depan) kami memutuskan apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak," kata dia.
Namun khusus fasilitas masjid, ujar dia, sejak kasus itu mencuat, polres Garut langsung menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, dan unsur terkait untuk segera merealiasisikan renovasi pembangunan masjid.
"Kami juga telah melakukan pembersihan serta membangun kembali masjid tersebut agar dapat dilakukan ibadah salat lima waktu, salat sunah, dan salat Jumat, mengingat sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadan," kata dia.
Bahkan, sesuai dengan permintaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Kepala Desa dan warga sekitar, masjid tersebut bakal mendapatkan renovasi total setelah pembakaran masjid itu.
"Masjidnya diperbaharui dan dinaikkan menjadi 4 meter hingga sirkulasi udara menjadi lebih baik, dan yang awalnya bangunan bambu bagian atapnya, kita ubah menjadi rangka baja," kata dia.
Walhasil, setelah kejadian itu, kondisi masjid diperkirakan bakal berubah total menjadi lebih baik, dengan fasilitas lengkap untuk digunakan beribadah warga sekitar.
"Semoga kami bisa menjaga atau situasi tetap menjadi kondusif sesuai dengan harapan semua pihak," dia berharap.