Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Nelayan di Kepri Waswas Ikan dan Pulau-Pulau Kecil Akan Hilang

Dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo setelah puluhan tahun dilarang membuat nelayan yang ada di Kepulauan Riau was-was.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 30 Mei 2023, 09:33 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 07:23 WIB
ekspor pasir laut
Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah puluhan tahun dilarang. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Dibukanya keran ekspor pasir laut oleh Presiden Joko Widodo setelah puluhan tahun dilarang membuat para nelayan dan warga yang ada di Kepulauan Riau was-was. Betapa tidak, pasir laut mereka sejak lama sudah dikeruk untuk dijadikan daratan di Singapura. Bagaimana nasib ekosistem laut dan pulau-pulau kecil jika pasir laut mereka terus dikeruk.

Pemerintah RI menghentikan larangan ekspor pasir laut pada 2003 namun kini kembali dibuka kembali melalui Peraturan Perintah (PP) No 36 2023, tentang Ekspor Pasir Laut.

Eko Fitriandi, Tokoh Muda Nelayan di Kepri menilai, ekspor pasir laut memang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain perlu ditimbang juga dampak kerusakan lingkungan dan hilangnya pulau-pulau kecil.

"Saya setuju (ekspor pasir laut) dengan syarat, jika cara penanganan dampak lingkungannya sesuai kemauan masyarakat nelayan dan sesuai kajian akademis," kata Eko Fitriandi kepada Liputan6.com, Senin (29/5/2023).

Eko mengatakan, sebelum pemerintah membolehkan lagi ekspor pasir laut, seharusnya perlu ada kajian ulang terhadap kebijakan tersebut. Terutama nasib nelayan dan pulau-pulau kecil. Ada sosialisasi dengan mengajak masyarakat, dan menampung aspirasi mereka.

Menurut Eko, jika lokasi pasir laut yang diambil bukan zona penangkapan ikan, mungkin akan minim masalah yang timbul. Namun jika kegiatan tersebut bersinggungan dengan zona tangkap nelayan, maka zona tersebut akan rusak yang mengakibatkan ikan yang biasanya ada di situ akan pergi. Sehingga nelayan akan kesulitan mencari ikan.

 

Nelayan Keberatan

Sementara itu, Kelompok Nelayan Laut Biru, komunitas nelayan di Batam, turut angkat bicara dan merasa keberatan atas keluarnya PP tersebut.

"Jika peraturan tersebut berdampak terhadap ekosistem laut dan merusak lingkungan, kami merasa keberatan," kata Idris Ketua kelompok Nelayan Laut Biru, ke Kepri, Saat pelepasan Ribuan Ikan Nemo, di Pantai Sekilak, Kampung Melayu Batu Besar.

Namun demikian, pengambilan pasir laut secara berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam kegiatan ekspor pasir laut di Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satu solusi untuk mengurangi dampak negatif ekspor pasir laut adalah dengan melakukan pengolahan dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam proses ekspor dan pengambilan pasir laut.

Selain itu, dapat dilakukan juga upaya pengembangan alternatif ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat sehingga tidak tergantung pada ekspor pasir laut saja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya