Liputan6.com, Purwokerto - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah menjadi sorotan publik usai viral informasi kekerasan seksual di kampus ternama tersebut.
BEM Unsoed mengunggah informasi tentang kekerasan seksual berbasis online ke Instagram, Selasa 13 Juni 2023. Dalam unggahannya, BEM Unsoed menyayangkan keputusan rektor yang alih-alih menjatuhkan sanksi, justru melantik terduga pelaku sebagai pejabat kampus.
Advertisement
Baca Juga
Bagus Hadikusuma, Presiden BEM Unsoed, menyebut rektor abai terhadap nasib korban yang sejauh ini masih menuntut keadilan. Korban menuntut rektor menandatangi dan mengeksekusi rekomendasi Satgas PPKS Unsoed.
"Satgas PPKS sudah memberi rekomendasi dan rektorat membiarkan, tidak menandatangani rekomendasi itu," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (14/6/2023).
Atas dasar itu, BEM Unsoed mengangkat kasus ini tepat pada hari pelantikan terduga pelaku sebagai pejabat kampus. Meskipun, kasus ini terjadi sekitar tiga minggu yang lalu.
"Karena kemarin pelantikannya, jadi di momentum itu juga kami mengingatkan rektor," ujarnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Penjelasan Kampus
Mite Setiansah, Juru bicara Unsoed, ketika dikonfirmasi di Gedung Rektorat Unsoed, Rabu (14/6/2023) mengatakan, Unsoed telah menempuh upaya sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga mengklaim Unsoed telah mendamaikan pelaku dan korban.
Kasus ini telah ditangani Satgas PPKS Unsoed. Satgas pun telah mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk terduga pelaku.
"Sanksi sudah disiapkan. Sanksi sesuai Permen, akademis saja" kata dia.
Namun, sanksi itu hingga saat ini belum dijatuhkan. Ini karena kampus menganggap antara korban dan pelaku telah berdamai.
"Pihak-pihak yang terlibat sudah bertemu, dan menyelesaikan permasalahan. Sehingga kalau misalnya BEM menyinggung pelantikan (terduga pelaku), itu karena antar pihak yang terlibat sudah selsai permasalahannya," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, ini merupakan kasus kekerasan seksual berbasis online. Kasus menimpa dosen muda dengan terduga pelaku sesama dosen.
Advertisement