Pelaku Pungli Jembatan Berbayar di Pantai Carita Ditangkap Saat Minta Uang ke Wisatawan

Saat masyarakat menikmati libur Idul Fitri, ada saja yang mengambil kesempatan untuk mendapat uang lebih dengan cara curang. Seperti yang dilakukan DR (30), dia menaruh jembatan berbayar senilai Rp5 ribu untuk sekali lewat.

oleh Yandhi Deslatama Diperbarui 04 Apr 2025, 16:48 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2025, 16:26 WIB
Pungli Jembatan Bambu Berbayar di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. (Jumat, 04/04/2025). (Dokumentasi Ditreskrimum Polda Banten).
Pungli Jembatan Bambu Berbayar di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. (Jumat, 04/04/2025). (Dokumentasi Ditreskrimum Polda Banten).... Selengkapnya

Liputan6.com, Pandeglang - Saat masyarakat menikmati libur Idul Fitri, ada saja yang mengambil kesempatan untuk mendapat uang lebih dengan cara curang. Seperti yang dilakukan DR (30), dia menaruh jembatan berbayar senilai Rp5 ribu untuk sekali lewat.

Jembatan berbayar Rp5 ribu itu ada di Pantai Carita, Pandeglang, Banten, yang dipadati ribuan wisatawan setiap harinya. Pelaku, ditangkap Ditreskrimum Polda Banten saat pelaku memintai uang ke masyarakat pada Jumat siang, 4 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus punglinya meminta bayaran Rp5 ribu untuk setiap orang yang menyeberang di atas jembatan bambu," ujar Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat (4/4/20205).

Pelaku ditangkap usai polisi mendapat keresahan dari masyarakat, mengenai keresahan wisatawan yang merasa dijebak saat melintas jembatan bambu untuk menyeberang di atas sungai kecil.

Wisatawan yang tidak tahu melintas begitu saja, tetapi di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran sebesar Rp5 ribu.

"Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil pungli sejumlah sekitar Rp400 ribu telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari," terangnya.

Keresahan Masyarakat

Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten yang mendapat keluhan dari masyarakat. Bahkan, video jembatan berbayar itu juga beredar di platform media sosial (medsos).

Dari Pantai Carita, Pandeglang, Ditreskrimum Polda Banten menyita dua jembatan bambu serta plang tarif untuk menyeberang.

"Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya